Meski Terpisah Jarak Kolombia-Indonesia, Marita Fatimah Sukses Raih Gelar Doktor Hukum di UMS

idnewsonline.com, SURAKARTA — Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengukuhkan doktor baru melalui Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Auditorium Moh. Djazman Kampus I UMS, Rabu (22/7/2026).

Dalam sidang terbuka tersebut, Marita Fatimah, S.H., M.H. resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Kebijakan Hukum Proyek Strategis Nasional dan Dampaknya terhadap Stratifikasi Sosial Berbasis Welfare Society: Studi Komparasi Indonesia dan Kolombia.”

Disertasi Marita mengkaji secara mendalam bagaimana kebijakan hukum pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) memengaruhi struktur sosial masyarakat di Indonesia dan Kolombia. Penelitian ini menawarkan perspektif baru mengenai pentingnya pembangunan yang tidak sekadar berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menjamin keadilan sosial melalui pendekatan welfare society.

Pencapaian ini diraih Marita di tengah tantangan jarak dan aktivitas yang padat. Ia mendaftar dan menjalani proses perkuliahan saat mendampingi suaminya yang bertugas sebagai diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota, Kolombia. Selain menempuh studi, Marita juga berperan sebagai ibu, advokat, serta menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan KBRI Bogota.

“Perbedaan negara tidak menjadi penghalang. Dengan tekad yang kuat dan dukungan teknologi seperti Zoom, semuanya menjadi lebih memungkinkan. Ide dan inspirasi bisa datang dari mana saja,” ujar Marita usai pelaksanaan sidang.

Marita menjelaskan, pengalamannya tinggal di Kolombia menjadi inspirasi utama penulisan disertasi tersebut. Menurutnya, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap Kolombia masih terbilang minim, begitu pula sebaliknya. Ia juga menyoroti kekhasan Program Doktor Ilmu Hukum UMS yang menguatkan paradigma Hukum Transendental pada aspek filsafat hukum.

“Di UMS saya mempelajari filsafat hukum yang menjadi dasar seluruh cabang ilmu hukum. Ketika fondasinya kuat, maka akan menjadi bekal dalam profesi apa pun,” tambahnya.

Promotor sekaligus pengelola Program Doktor Ilmu Hukum UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., mengapresiasi ketekunan Marita yang berhasil menyelesaikan studi tepat waktu selama lebih dari tiga tahun dengan kualitas akademik yang baik.

Prof. Absori menegaskan bahwa program doktor di UMS secara konsisten mempertahankan mutu lulusan dengan menerapkan proses seleksi ketat, di mana hanya menerima sekitar 15 hingga 20 mahasiswa setiap tahunnya.

“Amanat para pendiri Program Doktor Ilmu Hukum UMS adalah jangan terlalu ekspansif menerima mahasiswa S3, tetapi lakukan seleksi yang baik agar menghasilkan doktor-doktor yang berkualitas. Sebagai lawyer, semangat yang dibangun Muhammadiyah adalah membela masyarakat yang terzalimi, bukan semata mencari keuntungan materi,” tegas Prof. Absori.

Selain Marita Fatimah, pada momentum yang sama UMS turut mengukuhkan lima doktor baru lainnya dari Program Doktor Ilmu Hukum FHIP UMS, yakni Noor Rahmad, Hairu Mondosiyoko, Any Farida, dan Anna Azharniyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *