Opini – idnewsonline.com — Pernyataan Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu yang mempertanyakan legalitas peminjaman eks Kantor Bupati Enrekang kepada Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menimbulkan tanda tanya besar. Bukannya mendukung langkah Pemda dalam memperluas akses pendidikan, sikap Ikrar justru terkesan mengekang dan tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Regulasi mengenai pinjam pakai aset pemerintah daerah oleh pihak swasta sesungguhnya telah memberi ruang. Sepanjang tercatat secara administratif dan untuk kepentingan umum, pemanfaatan aset daerah adalah hal yang sah. Apalagi, gedung eks Kantor Bupati Enrekang yang beralamat di Buttu Bui, Kelurahan Buttu Juppandang itu sudah lama tidak digunakan.
Jika aset tidur bisa dihidupkan kembali untuk kegiatan perkuliahan, bukankah itu salah satu langkah strategis demi masa depan regenerasi dan pendidikan di enrekang?
Pernyataan Ketua DPRD Enrekang seakan mengesampingkan realita yang ada bahwa salah satu Amal Usaha Muhammadiyah adalah Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang punya jejak histori yang panjang dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa.
Muhammadiyah senantiasa terdepan dalam memberikan dukungan dan memopang keberlangsungan dan kemajuan bangsa bahkan Muhammadiyah tidak segan untuk memberikan piutang kepada Pemerintah khususnya BPJS sampai 350 M.
Dan jika dikalkulasi dengan piutang pada sektor lain utang Negara kepada Muhammadiyah mencapai angka 1,2 T. Ini menjadi bukti bahwa keberpihakan Muhammadiyah dalam mengawal kemajuan dan kemaslahatan umat itu sangat signifikan. Seharusnya Ikrar selaku pucuk pimpinan sekaligus wakil rakyat buka mata dan memperbanyak literasi sebelum mengeluarkan statement yang dapat menyinggung perasaan masyarakat khusunya pada generasi muda Kabupaten Enrekang.
DPRD seharusnya menjadi benteng utama dalam memperkuat kebijakan strategis daerah, terutama bidang pendidikan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Menyoal peminjaman aset tanpa melihat manfaatnya sama saja dengan mengorbankan masa depan generasi muda.
Perlu kita ketahui bersama bahwa eks Kantor Bupati Enrekang yang digunakan Universitas Muhammadiyah Enrekang mempunyai bukti legalitas resmi bahwa gedung tersebut dialihfungsikan sementara sebagai lembaga pendidikan untuk menampung kebutuhan masyarakat pada sektor pendidikan tinggi.
Maka melalui data dan bukti yang kami pegang saya mahasiswa aktivis UNIMEN mendesak Ketua DPRD Enrekang klarifikasi terkait pernyataan yang telah disebarkan melalui media dan jika dalam waktu dekat berita tersebut tidak ada klarifikasi yang jelas atau bahkan lebih memperkeruh keadaan maka kami akan turun melakukan audiens terbuka kepada DPRD terkait hal ini.
Alih-alih mempersoalkan administrasi, DPRD Enrekang semestinya fokus untuk menyerap aspirasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terutama memenuhi seluruh janji-janjinya pada saat kampanye dulu. Jangan sampai muncul adagium “kacang lupa akan kulitnya”, ingat kami yang mendudukkan Anda sekalu Anggota DPRD.
Keberpihakan pada pendidikan akan meninggalkan jejak kebaikan bagi daerah. Enrekang butuh pemimpin dan wakil rakyat yang berani menempatkan pendidikan sebagai prioritas, bukan memperdebatkannya. Dan dalam hal ini, keberpihakan Ketua DPRD terhadap pendidikan jelas perlu dipertanyakan.
Wajar ketika publik mempertanyakan keberpihakan Ikrar. Apakah beliau benar-benar berdiri di sisi rakyat yang membutuhkan pendidikan terjangkau atau justru mencari celah administratif untuk memunculkan polemik politik??
Penulis,
Furqan
(Mahasiswa UNIMEN – Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
