idnewsonline.com, SURAKARTA — Mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersama SMP Negeri 2 Kartasura berkomitmen memperkuat lingkungan pendidikan yang sehat melalui Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan yang diselenggarakan di halaman utama SMP Negeri 2 Kartasura ini diikuti oleh jajaran kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa.
Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa PLP 2 UMS terlibat aktif memfasilitasi manajemen acara, mulai dari pengondisian barisan hingga pendampingan siswa di lapangan guna memastikan seluruh prosesi berjalan tertib.

Perwakilan mahasiswa PLP 2 UMS, Muhammad Faris Abid Muwaffaq, menjelaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam agenda ini merupakan bagian integral dari praktik lapangan untuk mendukung pembinaan karakter siswa.
“Deklarasi ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan program PLP 2, terutama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut perlu melibatkan seluruh warga sekolah agar dapat diterapkan sesuai dengan budaya dan kondisi sekolah,” ujar Faris, Kamis (1/10/2026).
Sinergi Lintas Sektor dan Pembacaan Ikrar
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Ikrar Deklarasi Sekolah Bersinar yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Melalui ikrar tersebut, warga sekolah menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba dan menjaga kondusivitas lingkungan belajar.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat secara simbolis melalui penandatanganan lembar deklarasi oleh pihak sekolah, perwakilan mahasiswa, serta para tamu undangan dari instansi terkait. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut perwakilan dari Kepolisian, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukoharjo.
Integrasi Penguatan Karakter Berkelanjutan
Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) ini, kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah tidak hanya memberi pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam pengelolaan kegiatan dan pembinaan siswa, tetapi juga menjadi instrumen edukasi pencegahan narkoba.
Program Sekolah Bersinar diharapkan tidak berhenti pada seremoni deklarasi semata, melainkan dapat diintegrasikan secara berkelanjutan ke dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Edukasi mengenai bahaya narkoba dan pembentukan karakter peserta didik diproyeksikan terus berjalan melalui proses pembelajaran sehari-hari demi menciptakan generasi muda yang bersih dari narkotika.
