Komitmen Kampus Inklusif, UMS Hadirkan JBI dan Sesi Isyarat di Masta PMB

idnewsonline.com, SURAKARTA — Sebanyak 8.195 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti sesi pembelajaran bahasa isyarat dalam rangkaian Masa Ta’aruf Penyambutan Mahasiswa Baru (Masta PMB) dan Ekspo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) 2026 di Edutorium UMS. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen UMS dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif.

Sesi pembelajaran yang digelar pada Kamis (3/9/2026) tersebut dipandu oleh Alya Sausan Rahmadina, seorang Teman Tuli lulusan Desain Komunikasi Visual. Dalam kegiatan tersebut, ribuan mahasiswa baru diajak memperagakan bahasa isyarat dari jargon “I’M UMS” yang mencakup nilai Islami, Mencerahkan, Unggul, Mendunia, dan Sustainable.

Inisiatif ini dirancang bukan sekadar sebagai agenda ice breaking, melainkan sebagai sarana menanamkan nilai sensitivitas disabilitas serta mengenalkan pentingnya akses komunikasi bagi Teman Tuli di lingkungan akademik. Sebagai bentuk kesetaraan akses informasi, UMS juga konsisten menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dalam pelaksanaan Masta PMB selama empat tahun terakhir.

JBI Masta PMB UMS 2026, Amartha Dian Bayu Putri, menyampaikan bahwa penyediaan akomodasi ini membuktikan komitmen inklusivitas UMS tidak berhenti pada tataran deklarasi.

“Ini sangat sejalan dengan deklarasi UMS sebagai kampus inklusif yang memberikan akses dan akomodasi sesuai kebutuhan teman-teman disabilitas yang mau dan sedang berkuliah di UMS,” ujar Amartha di sela kegiatan Ekspo UKM UMS, Kamis (10/9/2026).

Dalam menjalankan tugasnya, Amartha mendapatkan pendampingan penuh dari dosen Program Studi Psikologi UMS, M. Bagus Sudinadji, S.Psi., M.Psi., untuk memastikan penyampaian informasi berjalan optimal.

Kebijakan inklusif di UMS memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Rektor Nomor 336/VIII/2025 tentang Akomodasi Penyandang Disabilitas. Landasan operasional tersebut diperkuat dengan Keputusan Rektor Nomor 372/VIII/2025 yang menetapkan Direktorat Aset, Sarana, dan Prasarana (DASP) sebagai Unit Layanan Disabilitas (ULD) UMS sejak 22 September 2025.

Selain ULD, UMS juga mengoperasikan Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) untuk mendukung riset, pengembangan fasilitas, serta pendampingan berkelanjutan bagi civitas akademika penyandang disabilitas.

Amartha berharap praktik inklusivitas ini dapat terus diperluas hingga ke proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas. Menurutnya, pemanfaatan media visual—seperti gambar dan tabel berteks ringkas—serta penyediaan JBI dalam perkuliahan dapat membantu menjembatani komunikasi antara dosen dan mahasiswa Tuli.

“Inklusivitas bukan sekadar penyediaan fasilitas, melainkan upaya membangun kesadaran untuk memberikan kesempatan yang setara bagi siapa pun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *