Bun Joi Phiau Minta Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta, Desak Pemprov DKI Bikin Rencana Induk Transportasi

JAKARTA, Kemacetan yang menjalar di beberapa titik ibukota terus menjadi permasalahan rumit yang membutuhkan solusi untuk segera diselesaikan agar tidak mengganggu kehidupan warga lebih lama lagi. Harus ada penyelesaian atas penumpukkan kendaraan bermotor yang menyebabkan itu terjadi di ruas-ruas jalanan seperti Jalan TB Simatupang, Jalan Sudirman-Thamrin, Rasuna Said, Jalan Pramuka dan lain-lainnya.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun roadmap untuk membangun infrastruktur transportasi yang salah satunya bertujuan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Kita harus menyusun sebuah roadmap sebagai gambaran besar untuk membangun infrastruktur transportasi di Jakarta ke depannya,” tegas pria yang kerap disapa Koh Abun itu (06/09)

Mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Transportasi, Bun meminta agar Pemprov DKI Jakarta membuat Rencana Induk Transportasi.

“Sebetulnya, kita sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi yang menjadi landasan hukum untuk melakukan itu,” jelasnya.

“Berdasarkan Pasal 6 ayat (1), Pemprov DKI Jakarta harus menyusun apa yang disebut sebagai Rencana Induk Transportasi. Adapun rencana tersebut berbentuk dokumen yang bisa menjadi acuan untuk merencanakan pembangunan dan pengembangan sistem transportasi di Jakarta secara jangka panjang,” lanjutnya.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan ketika menyusun dan melaksanakan Rencana Induk Transportasi itu adalah target penggunaan transportasi umum (transum) sebanyak 60 persen dari keseluruhan perjalanan penduduk.

“Jika kita melihat secara lebih rinci lagi dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, maka sistem transportasi yang direncanakan itu harus menarget 60 persen perjalanan penduduk menggunakan sarana kendaraan bermotor umum alias transum,” sambungnya.

Bersamaan dengan itu, Bun juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta memerhatikan kesinambungan pembangunan sistem transportasi itu dengan pengembangan infrastruktur-infrastruktur lainnya yang sedang berlangsung.

“Dalam perencanaannya, kami juga ingin mengingatkan agar Pemprov DKI memerhatikan kesinambungan dari pembangunan sistem transportasi di Jakarta ini dengan pengembangan jenis-jenis infrastruktur lainnya agar tidak saling bertabrakan,” terangnya.

“Jangan sampai kejadian-kejadian seperti saat ini terulang kembali, di mana pembangunan di beberapa titik tidak memerhatikan simpul-simpul jalanan dan akhirnya mengganggu baik lajunya transportasi umum maupun transportasi pribadi,” pungkas Bun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *