Idnewsonline.com, Jakarta- Fraksi PSI kembali menegaskan pentingnya transparansi kepada publik dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif terhadap penggunaan dana publik.
Anggota Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, melakukan interupsi terkait pembahasan RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, menyerukan transparansi dalam pengelolaan anggaran DKI Jakarta yang mencapai Rp 91 triliun pada tahun 2025 nanti.
Justin mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan anggaran masih menghadapi banyak kendala, termasuk dalam hal akses yang terbatas terhadap informasi detail pos belanja. Ia mencontohkan pentingnya pembahasan anggaran hingga satuan terkecil Ketika dirinya mendapatkan temuan pada penyusunan RAPBD sekitar tahun 2022 silam, ketika salah satu dinas mencantumkan anggaran yang tidak relevan, seperti rencana pembelian sound system senilai Rp 6 miliar dalam anggaran command center Dinas Bina Marga.
“Saya ingat waktu pembahasan komisi di sekitar Tahun 2022, di Dinas Bina Marga yang mengalokasikan anggaran untuk command center. Setelah saya cek di komponennya, ternyata ada rencana pembelian sound system sebesar Rp 6 miliar, kemudian dijawab bahwa itu salah ketik.” Ingat Justin.
Justin menyoroti bahwa akses pengawasan melalui Smart APBD yang dimiliki DPRD DKI Jakarta saat ini masih memerlukan password, yang membuat pengawasan seolah menjadi eksklusif bagi 106 anggota dewan. Ia menegaskan bahwa APBD bukan informasi yang harus dirahasiakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Selama ini kita (dewan), memiliki akses untuk masuk di Smart APBD DKI, tapi itu pun butuh password. Saya kira kurang elok bilamana akses monitoring hanya dibuka kepada 106 anggota untuk mengawasi puluhan ribu pos belanja senilai puluhan triliun,” tegasnya.
Dirinya berharap agar informasi terkait dengan penganggaran dan belanja dapat terbuka untuk publik agar semua proses menjadi transparan.
Fraksi PSI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bersikap lebih transparan dan memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Dengan keterbukaan ini, diharapkan pengawasan terhadap anggaran yang besar dapat lebih efektif serta mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.
