KUDUS- Sekali lagi haus akan jabatan dipertontonkan didalam tubuh HMI pada gelaran Musda HMI Badko Jateng-DIY.
Keberpihakan tim SC (Stering Comite) itu tidak bisa dibenarkan yang harusnya mengordinir malah disetir oleh salah calon ketua umum HMI badko Jateng-DIY.
Apakah harus sebegitunya demi mengisi jabatan yang sifatnya sementara? salah satu kader HMI Jateng menyuarakan keprihatinan.
Musda HMI Badko Jateng-DIY sudah dimulai, terhitung pada tanggal 8 Juni SC (Stering Comite) telah melakukan rapat guna membahas pendaftaran bakal calon kandidat ketua umum HMI Badko Jateng-DIY.
Berjalannya waktu pada tanggal 10 Juni 2024 SC mengeluarkan nama kandidat bakal calon ketua umum HMI badko Jateng-DIY sebanyak satu nama yang terdaftar dalam SK yang dikeluarkan oleh tim SC.
Kejanggalan mulai muncul ketika hanya mucul satu nama yang masuk dalam SK yang dikeluarkan oleh tim SC yaitu Wiradrana Wasistha sebagai kandidat tunggal dan ketika ditelusuri lebih dalam ternyata Wirandra tidak memenuhi beberapa persyaratan yang dikeluarkan oleh tim SC.
“Adapun beberapa syarat yang belum terpenuhi adalah bahwa saudara Wirandra masih tercatat sebagai mahasiswa S1 didalam pddikti, padahal sudah jelas bahwa salah satu syarat untuk menjadi ketua umum HMI badko Jateng-DIY adalah sedang menjalani program studi Pasca Sarjana,” Kata kader yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Adapun ketentuan lain yang dilanggap janggal yang dilakukan oleh saudara Wirandra adalah terkait kemoloran waktu dalam pengembalian berkas yang dikembalikan belum sepenuhnya dikembalikan oleh tim SC sebab masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.
Pihak yang paling bertanggungjawab dalam perhelatan musda ini adalah saudara kholis selaku ketua umum HMI badko Jateng-DIY, akan tetapi ada beberapa kecurigaan yang mengarah bahwa saudara kholis dianggap tidak netral dan terkesan cawe-cawe dalam pelaksanaan kegiatan musda HMI badko Jateng-DIY.
Kejanggalan semakin menjadi-jadi akibat adanya pengakuan dari salah satu tim SC saat rapat penetapan kandidat yang dilakukan oleh tim SC pada tanggal 8 terdapat intervensi oleh ketua umum HMI badko jateng-DIY saudara kholis, dengan demikian netralitas dari saudara kholis patut dipertanyakan dalam pelaksanaan musda tahun ini.
Lebih lanjut, ia menyebutkan kalau ada indikasi intervensi dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi dalam kontestasi ini.
“Saya mendengar ada desas desus yang menjadi penyebab segala kecacatan ini adalah perintah dari salah satu pejabat OPD Pemprov yang merasa menguasai organisasi,” ungkapnya
Ia mengakhiri dengan pernyataan mewakili banyak kader HMI di Jateng dan DIY untuk menolak forum Musda ini.
“Kami selaku kader-kader HMI se-Jateng dan DIY menolak forum Musda yang diselenggarakan di Kudus,” pungkasnya.
Hal ini tentunya akan mencederai nilai-nilai luhur dan kosntitusi HMI yang dijunjung tinggi selama ini serta akan melukai semangat perjuangan kader HMI jika pemilihan yang terjadi diwarnai kejanggalan dan tidak ada tindak lanjut oleh tim SC selaku pelaksanaan musda, hal ini akan berdampak panjang jika kejanggalan tersebut tidak segera dihentikan maka akan memberikan stigma buruk terhadap HMI Badko Jateng-DIY.***
