Idnewsoneline.com, Jakarta – KPU telah menetapkan bahwa pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran memenangkan pilpres satu putaran, Rabu (20/03)
Penetapan ini dibacakan Hasyim sekitar pukul 21.15 WIB setelah merampungkan rekapitulasi suara dari 38 provinsi. Dua provinsi terakhir yang direkapitulasi perolehan suaranya menjelang tenggat berakhir adalah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Menurut data rekapitulasi suara yang diumumkan Hasyim, paslon presiden-wkail presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara sah. Kemudian paslon presiden-wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat 27.040.878 suara sah
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan akan segera menjalankan hak angket
“Bismillahirrahmanirrahim KPU sudah buat keputusan 02 menang saatnya hak angket segera dijalankan insya Allah itu membuat rakyat kian tau sepertia apa kualitas pemilu kita. Terima Kasih” ungkap Mardani melalui instagramnya @mardanialisera, Rabu (20/03)
